047, 048, dan 049. Jumlah Cidukan untuk Berkumur, Istinsyaq dan Istintsar – Kitab Bulughul Maram

وَعَنْ طَلْحَةَ بْنِ
مُصَرِّفٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ: - رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ -
صلى الله عليه وسلم - يَفْصِلُ بَيْنَ اَلْمَضْمَضَةِ وَالِاسْتِنْشَاقِ. -
أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادِ ضَعِيف ٍ.
“Dan dari Thalhah bin Musharrif, dari ayahnya, dari
kakeknya, ia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air
ke hidung)” [hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad dha’if
/ lemah]
وَعَنْ عَلِيٍّ - رضي الله
عنه - -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- - ثُمَّ تَمَضْمَضَ - صلى الله عليه وسلم -
وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا, يُمَضْمِضُ وَيَنْثِرُ مِنْ اَلْكَفِّ اَلَّذِي يَأْخُذُ
مِنْهُ اَلْمَاءَ - أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيّ ُ.
“Dan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu tentang sifat wudhu`: Kemudian
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumur-kumur dan ber-istintsar
(mengeluarkan air dari hidung) tiga kali. Beliau berkumur-kumur dan ber-istintsar
dari (satu) telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air.” [Hadits
diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Nasa’i]
وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ
زَيْدٍ - رضي الله عنه - -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- - ثُمَّ أَدْخَلَ - صلى الله
عليه وسلم - يَدَهُ, فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ, يَفْعَلُ
ذَلِكَ ثَلَاثًا - مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ.
“Dan dari ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu tentang
sifat wudhu`: Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
memasukkan tangannya, lalu beliau berkumur-kumur dan istinsyaq
(menghirup air ke hidung) dari satu telapak tangan, beliau melakukannya tiga
kali.” [Muttafaq ‘alaih]
Penjelasan Hadits :
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam dalam kitab Taudhiih
al-Ahkaam min Buluugh al-Maraam (I/243-246):
Hadits yang pertama adalah hadits
yang lemah. Ibnu Hajar mengatakan: “hadits
diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad dha’if / lemah.”
Dalam Kitab al-Talkhish
al-Khabir : “Dalam (sanad)nya (ada rawi bernama) Laits bin Abi Sulaim, ia
lemah. Ibnu Hibban mengatakan: yuqallibu al-asanid (ia membolak-balikkan
sanad-sanad), memarfu’kan hadits-hadits mursal, dan mendatangkan
/ menyebutkan orang-orang tsiqah meriwayatkan hadits-hadits yang tidak
mereka riwayatkan. Ia ditinggalkan haditsnya oleh al-Qaththan, Ibnu Ma’in dan
Ahmad.”
Imam al-Nawawi berkata
dalam Kitab Tahdzib al-Asma’ : “Para ulama sepakat bahwa ia adalah
lemah.”
(يَفْصِلُ) memisahkan
antara dua hal. Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisahkan
antara berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung), beliau
mengambil air untuk berkumur-kumur, lalu mengambil air yang baru lagi untuk istinsyaq.
Namun ada perkataan Ibnu
Hajar dalam Kitab al-Talkhish al-Khabir bahwa hadits yang pertama dapat
dikuatkan oleh riwayat yang lain, beliau mengatakan:
ثمَّ رَأَيْت بعد ذَلِكَ فِي «سنَن ابْن
السكن» الْمُسَمَّاة ب «الصِّحَاح المأثورة» مَا نَصه : رَوَى شَقِيق بن سَلمَة
قَالَ : شهِدت (عَلّي) بن أبي طَالب وَعُثْمَان بن عَفَّان توضئا ثَلَاثًا
(ثَلَاثًا) وأفردا الْمَضْمَضَة من الِاسْتِنْشَاق . ثمَّ قَالَ : هَكَذَا
تَوَضَّأ رَسُول الله - صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم - » ثمَّ قَالَ : «رُوِيَ
عَنْهُمَا من وُجُوه» .
“kemudian setelah itu aku melihat dalam Sunan Ibnu al-Sakan
yang diberi nama dengan Al-Sihah al-Ma’tsurah yang ia tulis: Syaqiq bin
Salamah meriwayatkan, ia berkata: Aku menyaksikan (‘Ali) bin Abi Thalib dan
‘Utsman bin ‘Affan berwudhu` tiga kali (tiga kali), beliau berdua memisahkan
berkumur-kumur dari istinsyaq. Kemudian ia berkata: seperti inilah
(cara) berwudhu`nya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu
ia berkata: diriwayatkan dari keduanya dari beberapa jalur/sisi.”
Faidah hadits:
1.
Hadits
Thalhah menunjukkan disunnahkan memisahkan antara berkumur-kumur
dan istinsyaq (menghirup air ke hidung), yaitu dengan cara mengambil air
yang baru untuk masing-masingnya, agar lebih sempurna / merata.
2.
Hadits
‘Ali menunjukkan disunnahkan berkumur-kumur dan istinsyaq
dari satu telapak tangan, dengan tiga kali cidukan. Untuk menjaga penggunaan
air yang sedikit dan karena mulut dan hidung adalah dua bagian dari satu
anggota tubuh yaitu wajah.
3.
Hadits
‘Abdullah bin Zaid menunjukkan disunnahkan berkumur-kumur
dan istinsyaq dari satu telapak tangan, dengan tiga kali cidukan.
4.
Cara paling baik untuk mengumpulkan riwayat-riwayat ini adalah
dengan memahaminya bahwa peristiwa ini terjadi pada keadaan yang berbeda-beda,
dan perbedaan praktik berbeda pula sifatnya.
Ibnul Qayyim mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkumur-kumur dan istinsyaq terkadang dengan satu cidukan, terkadang
dengan dua cidukan, dan terkadang dengan tiga cidukan. Beliau menggabungkan
antara berkumur-kumur dan istinsyaq maka beliau menjadikan separuh
cidukan untuk mulutnya dan separuhnya untuk hidungnya. Tidak ada satu hadits
pun yang shahih yang menjelaskan bahwa Nabi memisahkan antara berkumur-kumur
dan istinsyaq.
Adapun hadits Thalhah bin Musharrif, tidak diriwayatkan
kecuali dari bapaknya dari kakeknya, dan tidak diketahui bahwa kakeknya adalah
shahabat.
Al-Nawawi mengatakan: ulama sepakat tentang
kelemahannya.
Al-Hafizh mengatakan: sanadnya lemah.
Yang dapat diambil dari hadits ini:
a.
Berkumur-kumur dan istinsyaq tiga kali dengan tiga kali
cidukan. Hal ini difahami dari hadits ‘Ali dan ‘Abdullah bin Zaid.
b.
Adapun hadits Thalhah: beliau memisahkan antara berkumur-kumur dan
istinsyaq, untuk masing-masingnya satu cidukan, namun tidak dijelaskan
jumlah cidukannya.
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Fauzan dalam kitabnya Tas-hiil
al-Ilmaam bi fiqh al-Ahadits min Bulugh al-Maram (I/143-144):
Nama kakeknya Thalhah adalah Ka’b
bin ‘Amr, diperselisihkan oleh para ulama bahwa beliau adalah shahabat.
(يَفْصِلُ) ‘beliau
memisahkan’ yaitu mengambil air untuk berkumur lalu mengambil air baru untuk istinsyaq.
(أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادِ ضَعِيف) yakni
hadits ini lemah, tidak dapat dipastikan dari Nabi.
Adapun 2 hadits yang
shahih yang pasti dari Nabi adalah hadits dari ‘Ali dan ‘Abdullah bin Zaid. Yaitu
Nabi tidak memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq, bahkan beliau
melakukannya dari air yang sama (satu cidukan).
Tata cara berkumur-kumur
dan istinsyaq yang shahih dari Nabi ada tiga sebagaimana diungkapkan
oleh Ibnul Qayyim dalam Kitab Zaadul Ma’ad:
Sifat pertama; beliau
menggabungkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq dengan / dari satu
telapak tangan, yaitu beliau mengambil satu cidukan air dengan telapak tangan,
lalu berkumur-kumur dan istinsyaq dan istintsar, kemudian berkumur-kumur
dan istinsyaq dan istintsar, kemudian berkumur-kumur dan istinsyaq
dan istintsar. Jadi dari satu cidukan digunakan untuk tiga kali berkumur-kumur
dan istinsyaq. Tidak diragukan lagi, bagi yang bisa melakukannya maka
ini paling baik, karena irit dalam menggunakan air.
Sifat kedua; beliau
menggabungkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq dengan tiga cidukan,
sebagaimana dalam hadits ‘Abdullah bin Zaid.
Sifat ketiga; beliau
menggabungkan tiga kali antara berkumur-kumur dan istinsyaq dengan dua
cidukan. Cidukan pertama dua kali berkumur-kumur dan istinsyaq, dan
cidukan kedua satu kali berkumur-kumur dan istinsyaq.
~Abu Ahmad, Ayatullah~
Koto Tangah – Kota Padang
Selasa | 18:05. 06 Februari 2018





Tidak ada komentar