Header Ads

047, 048, dan 049. Jumlah Cidukan untuk Berkumur, Istinsyaq dan Istintsar – Kitab Bulughul Maram


وَعَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ: - رَأَيْتُ رَسُولَ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَفْصِلُ بَيْنَ اَلْمَضْمَضَةِ وَالِاسْتِنْشَاقِ. - أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادِ ضَعِيف ٍ.
“Dan dari Thalhah bin Musharrif, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung)” [hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad dha’if / lemah]
وَعَنْ عَلِيٍّ - رضي الله عنه - -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- - ثُمَّ تَمَضْمَضَ - صلى الله عليه وسلم - وَاسْتَنْثَرَ ثَلَاثًا, يُمَضْمِضُ وَيَنْثِرُ مِنْ اَلْكَفِّ اَلَّذِي يَأْخُذُ مِنْهُ اَلْمَاءَ - أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيّ ُ.
“Dan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu tentang sifat wudhu`: Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumur-kumur dan ber-istintsar (mengeluarkan air dari hidung) tiga kali. Beliau berkumur-kumur dan ber-istintsar dari (satu) telapak tangan yang digunakan untuk mengambil air.” [Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Nasa’i]
وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ - رضي الله عنه - -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- - ثُمَّ أَدْخَلَ - صلى الله عليه وسلم - يَدَهُ, فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ, يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا - مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ.
“Dan dari ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu tentang sifat wudhu`: Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkan tangannya, lalu beliau berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) dari satu telapak tangan, beliau melakukannya tiga kali.” [Muttafaq ‘alaih]

Penjelasan Hadits :
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam dalam kitab Taudhiih al-Ahkaam min Buluugh al-Maraam (I/243-246):
Hadits yang pertama adalah hadits yang lemah. Ibnu Hajar mengatakan: “hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad dha’if / lemah.”
Dalam Kitab al-Talkhish al-Khabir : “Dalam (sanad)nya (ada rawi bernama) Laits bin Abi Sulaim, ia lemah. Ibnu Hibban mengatakan: yuqallibu al-asanid (ia membolak-balikkan sanad-sanad), memarfu’kan hadits-hadits mursal, dan mendatangkan / menyebutkan orang-orang tsiqah meriwayatkan hadits-hadits yang tidak mereka riwayatkan. Ia ditinggalkan haditsnya oleh al-Qaththan, Ibnu Ma’in dan Ahmad.”
Imam al-Nawawi berkata dalam Kitab Tahdzib al-Asma’ : “Para ulama sepakat bahwa ia adalah lemah.”
(يَفْصِلُ) memisahkan antara dua hal. Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung), beliau mengambil air untuk berkumur-kumur, lalu mengambil air yang baru lagi untuk istinsyaq.
Namun ada perkataan Ibnu Hajar dalam Kitab al-Talkhish al-Khabir bahwa hadits yang pertama dapat dikuatkan oleh riwayat yang lain, beliau mengatakan:
ثمَّ رَأَيْت بعد ذَلِكَ فِي «سنَن ابْن السكن» الْمُسَمَّاة ب «الصِّحَاح المأثورة» مَا نَصه : رَوَى شَقِيق بن سَلمَة قَالَ : شهِدت (عَلّي) بن أبي طَالب وَعُثْمَان بن عَفَّان توضئا ثَلَاثًا (ثَلَاثًا) وأفردا الْمَضْمَضَة من الِاسْتِنْشَاق . ثمَّ قَالَ : هَكَذَا تَوَضَّأ رَسُول الله - صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم - » ثمَّ قَالَ : «رُوِيَ عَنْهُمَا من وُجُوه» .
“kemudian setelah itu aku melihat dalam Sunan Ibnu al-Sakan yang diberi nama dengan Al-Sihah al-Ma’tsurah yang ia tulis: Syaqiq bin Salamah meriwayatkan, ia berkata: Aku menyaksikan (‘Ali) bin Abi Thalib dan ‘Utsman bin ‘Affan berwudhu` tiga kali (tiga kali), beliau berdua memisahkan berkumur-kumur dari istinsyaq. Kemudian ia berkata: seperti inilah (cara) berwudhu`nya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia berkata: diriwayatkan dari keduanya dari beberapa jalur/sisi.”
Faidah hadits:
1.      Hadits Thalhah menunjukkan disunnahkan memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung), yaitu dengan cara mengambil air yang baru untuk masing-masingnya, agar lebih sempurna / merata.
2.      Hadits ‘Ali menunjukkan disunnahkan berkumur-kumur dan istinsyaq dari satu telapak tangan, dengan tiga kali cidukan. Untuk menjaga penggunaan air yang sedikit dan karena mulut dan hidung adalah dua bagian dari satu anggota tubuh yaitu wajah.
3.      Hadits ‘Abdullah bin Zaid menunjukkan disunnahkan berkumur-kumur dan istinsyaq dari satu telapak tangan, dengan tiga kali cidukan.
4.      Cara paling baik untuk mengumpulkan riwayat-riwayat ini adalah dengan memahaminya bahwa peristiwa ini terjadi pada keadaan yang berbeda-beda, dan perbedaan praktik berbeda pula sifatnya.
Ibnul Qayyim mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumur-kumur dan istinsyaq terkadang dengan satu cidukan, terkadang dengan dua cidukan, dan terkadang dengan tiga cidukan. Beliau menggabungkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq maka beliau menjadikan separuh cidukan untuk mulutnya dan separuhnya untuk hidungnya. Tidak ada satu hadits pun yang shahih yang menjelaskan bahwa Nabi memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq.
Adapun hadits Thalhah bin Musharrif, tidak diriwayatkan kecuali dari bapaknya dari kakeknya, dan tidak diketahui bahwa kakeknya adalah shahabat.
Al-Nawawi mengatakan: ulama sepakat tentang kelemahannya.
Al-Hafizh mengatakan: sanadnya lemah.
Yang dapat diambil dari hadits ini:
a.       Berkumur-kumur dan istinsyaq tiga kali dengan tiga kali cidukan. Hal ini difahami dari hadits ‘Ali dan ‘Abdullah bin Zaid.
b.      Adapun hadits Thalhah: beliau memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq, untuk masing-masingnya satu cidukan, namun tidak dijelaskan jumlah cidukannya.

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Fauzan dalam kitabnya Tas-hiil al-Ilmaam bi fiqh al-Ahadits min Bulugh al-Maram (I/143-144):
Nama kakeknya Thalhah adalah Ka’b bin ‘Amr, diperselisihkan oleh para ulama bahwa beliau adalah shahabat.
(يَفْصِلُ) ‘beliau memisahkan’ yaitu mengambil air untuk berkumur lalu mengambil air baru untuk istinsyaq.
(أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادِ ضَعِيف) yakni hadits ini lemah, tidak dapat dipastikan dari Nabi.
Adapun 2 hadits yang shahih yang pasti dari Nabi adalah hadits dari ‘Ali dan ‘Abdullah bin Zaid. Yaitu Nabi tidak memisahkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq, bahkan beliau melakukannya dari air yang sama (satu cidukan).
Tata cara berkumur-kumur dan istinsyaq yang shahih dari Nabi ada tiga sebagaimana diungkapkan oleh Ibnul Qayyim dalam Kitab Zaadul Ma’ad:
Sifat pertama; beliau menggabungkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq dengan / dari satu telapak tangan, yaitu beliau mengambil satu cidukan air dengan telapak tangan, lalu berkumur-kumur dan istinsyaq dan istintsar, kemudian berkumur-kumur dan istinsyaq dan istintsar, kemudian berkumur-kumur dan istinsyaq dan istintsar. Jadi dari satu cidukan digunakan untuk tiga kali berkumur-kumur dan istinsyaq. Tidak diragukan lagi, bagi yang bisa melakukannya maka ini paling baik, karena irit dalam menggunakan air.
Sifat kedua; beliau menggabungkan antara berkumur-kumur dan istinsyaq dengan tiga cidukan, sebagaimana dalam hadits ‘Abdullah bin Zaid.
Sifat ketiga; beliau menggabungkan tiga kali antara berkumur-kumur dan istinsyaq dengan dua cidukan. Cidukan pertama dua kali berkumur-kumur dan istinsyaq, dan cidukan kedua satu kali berkumur-kumur dan istinsyaq.

~Abu Ahmad, Ayatullah~
Koto Tangah – Kota Padang

Selasa | 18:05. 06 Februari 2018

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.