Header Ads

042. Membasuh Anggota Wudhu` Dimulai Dari Sebelah Kanan – Kitab Bulughul Maram


وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - إِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَأُوا بِمَيَامِنِكُمْ - أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَة َ
“Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika kalian mulai berwudhu` maka dahulukan anggota sebelah kanan.” [ Hadits diriwayatkan oleh Imam yang empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah ]

Penjelasan Hadits :
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin dalam kitab Fath dzi al-Jalal wa al-Ikram bi Syarh Bulugh al-Maram (I/197) menjelaskan:
Ketika membasuh tangan dan kaki maka dahulukan yang sebelah kanan. Perintah (فَابْدَأُوا) ‘dahulukanlah’ disini menunjukkan kewajiban atau sunnah?
Perintah ini menunjukkan sunnah pada realitanya, karena Allah berfirman “dan (basuhlah) tangan-tangan kalian sampai ke siku” [al-Ma`idah: 6], pada ayat ini tidak diurutkan.
Faidah hadits:
·         Mendahulukan bagian sebelah kanan dalam berwudhu` merupakan sunnah fi’liyyah (perbuatan) dan sunnah qauliyyah (perkataan). Adapun yang menunjukkan sunnah perbuatan Nabi adalah hadits dari ‘Aisyah yang sebelum hadits ini. Adapun yang menunjukkan sunnah perkataan Nabi adalah dalam hadits ini.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam dalam kitab Taudhiih al-Ahkaam min Buluugh al-Maraam (I/232-233):
Faidah hadits:
1.      Sunnah mendahulukan bagian sebelah kanan tangan dan kaki ketika berwudhu`.
2.      Mendahulukan bagian sebelah kanan hanya ‘tergambar/terbayangkan’ pada kedua tangan dan kedua kaki. Adapun wajah merupakan satu organ tubuh maka dibasuhnya semua sekalian, begitu pula dengan kepala yang merupakan satu organ maka diusap semua bersamaan.
3.      Ulama sepakat bahwa mendahulukan bagian sebelah kanan dalam berwudhu` hukumnya tidak wajib. Maka seandainya ada seseorang yang mendahulukan bagian kirinya maka wudhu`nya berpahala, namun ia tidak mendapatkan keutamaan.
4.      Lafal (تَوَضَّأْتُمْ) yaitu kalian memulai berwudhu`.
5.      Bahwa bagian kanan digunakan untuk perbuatan-perbuatan bersuci, dan didahulukan pada keadaan-keadaan yang baik. Adapun bagian kiri adalah untuk selain itu.

~ Abu Ahmad, Ayatullah ~
Koto Tangah – Kota Padang

23:51 | Ahad, 14 Januari 2018

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.