Header Ads

034. Ber-istintsar Setelah Bangun Tidur – Kitab Bulughul Maram

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - إِذَا اِسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثًا, فَإِنَّ اَلشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيْشُومِهِ - مُتَّفَقٌ عَلَيْه
“Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika salah seorang dari kalian bangun tidur, maka hendaklah ia ber-istintsar (membuang air dari hidung) tiga kali, karena sesungguhnya  setan bermalam pada rongga hidungnya.” [Muttafaq ‘alaih]
Penjelasan :
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam dalam kitab Taudhiih al-Ahkaam min Buluugh al-Maraam (I/211-213):
(اِسْتَيْقَظَ) adalah bangun dari tidurnya tanpa dibangunkan. (مَنَامِهِ) artinya ‘tidurnya’. Kata ini merupakan isim zaman yang dinyatakan sebagai fi’l (kata kerja).
(اَلشَّيْطَان) menurut ulama bahasa, ada dua pendapat tentang hal ini:
a.       Bahwa ia berasal dari kata (شطَن) maknanya adalah ‘dijauhkan dari kebenaran’. Huruf Nun-nya adalah asli.
b.      Bahwa huruf Ya adalah asli, dan huruf Nun adalah tambahan, ini merupakan kebalikan dari pendapat pertama, sehingga asal katanya adalah (شاط - يشيط) maknanya adalah (هلك) ‘celaka/jahat’.
(يَبِيتُ) ‘bermalam’ adalah mendapati malam sampai habis waktunya, baik tidur maupun tidak.
(خَيْشُومِهِ) ‘rongga hidungnya’ yaitu hidung bagian atas dari sisi dalamnya.
Faidah hadits:
1.      Sebagian riwayat membatasi istintsar hanya ketika wudhu, yaitu tertulis bersama wudhu`. Namun sebagian riwayat yang lain secara umum tanpa dibatasi (oleh wudhu`). Istintsar dilakukan tiga kali jika bangun dari tidur malam dan tidak ketika wudhu`, hal ini mirip dengan muncuci tangan setelah bangun tidur malam.
2.      Hadits ini menunjukkan disyariatkannya istintsar. Karena dalam hadits ditunjukkan dalam shighah petunjuk, dan istintsar mengharuskan adanya istinsyaq.
3.      Istintsar pada hadits ini dibatasi/dikaitkan dengan tidur malam sebagaimana dipahami dari lafal (يَبِيتُ).
4.      Alasan/sebab istintsar adalah karena setan bermalam di rongga hidungnya. Hal ini dipahami secara hakikat, sebagaimana perkataan al-Qadhi ‘Iyadh.
5.      Melindungi/menjaga diri dari setan; karena ia ingin masuk ke dalam tubuh manusia dengan segala cara.
6.      Seorang mukmin wajib meyakini berita-berita semacam ini jika shahih (benar beritanya) dan berserah diri kepada Allah, meskipun ia tidak mengetahui caranya.
7.      Sebagian ulama berdalilkan hadits ini berpandangan bahwa najis dicuci sebanyak tiga kali. Ini adalah salah satu dari tiga riwayat dari Imam Ahmad. Namun hal ini kurang tepat karena istintsar dan mencuci tangan tiga kali hanya berkaitan dengan bangun tidur malam, adapun bangun tidur siang maka tidak harus melakukannya, begitu pula banyak dalil shahih yang menunjukkan bahwa mencuci najis cukup satu kali dengan syarat dzat najisnya sudah hilang.


~ Abu Ahmad, Ayatullah ~
06:34 | Ahad, 31 Desember 2017
Koto Tangah - Kota Padang


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.